Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu memberikan kebijakan berupa keringanan pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehubungan dengan hal tersebut Universitas Negeri Gorontalo Memberikan Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024.
Pemberian dispensasi pembayaran UKT berupa :
a. Pembebasan Sementara;
b. Pengurangan;
c. Perubahan kelompok, dan;
d. Pembayaran UKT secara mengangsur.
Download Surat Edaran Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. klik disini
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin