Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang merupakan unit kerja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Universitas Negeri Gorontalo berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2020 sebagai pertanggungjawaban atas penetapan kinerja pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Dasar penyusunan LAKIN ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviu Atas Laporan Kinerja (LAKIN); Laporan Kinerja ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai : Pertama, keberhasilan maupun pencapaian program-program strategis selama tahun 2020 status per 31 Desember 2020 dan Kedua, hambatan/kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai programprogram strategis. Sedangkan tujuan laporan ini adalah sebagai wujud pertanggungjawaban tugas dan fungsi Universitas Negeri Gorontalo dan sebagai bahan masukan bagi pimpinan Universitas dalam menentukan program-program strategis di tahun berikutnya serta sebagai bahan dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Adanya dua fungsi utama ini memperjelas bahwa informasi yang tertuang dalam LAKIN 2020 harus dapat memenuhi kebutuhan informasi pengguna eksternal dan internal.
Download Laporan Kinerja Tahun 2020
Download Laporan Kinerja Tahun 2021
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin