GORONTALO – Dalam merespon penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Kampus, Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. H. Eduart Wolok, S.T, M.T,. melantik 63 Tenaga Kependidikan yang sebelumnya menduduki Jabatan Struktural menjadi pejabat fungsional. Pengukuhan pejabat fungsional dilakukan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan UNG, Senin (28/12),.
Menurut Rektor pelantikan pejabat fungsional merupakan keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon Reformasi Birokrasi yang diinginkan oleh Presiden, dalam rangka mempercepat pelayanan serta perampingan struktur organisasi.
Unit kerja Kemdikbud kata Rektor tidak ada lagi pejabat eselon III dan eselon IV, sehingga mindset dalam hal tata kelola organisasi dengan mengedepankan Jabatan Kabag maupun Kasubag itu sudah harus dihilangkan.
“Pelantikan ini sesuai perintah Kemdikbud tidak boleh lewat dari 31 Desember 2020 harus segera dilantik, untuk itu selamat Kepada para pejabat fungsional yang dilantik hari ini,” ungkap Rektor.
Rektor meminta kepada seluruh Civitas Akademika UNG untuk dapat merespon perubahan tata kelola organisasi dengan prasangka baik dan hati gembira, karena apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk upaya UNG dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
“Ini menandakan era baru dalam tatanan pelayanan administrasi di lingkungan Kampus, dengan memberikan layanan dengan sistem dan metode yang berbeda dengan output yang harus meningkat. Kondisi ini diharapkan dapat mensupport target UNG sebagai Kampus Unggul dan Berdaya saing,” harapnya. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin