Site Logo

Pentingnya Prinsip Itikad Baik untuk Mencegah Sengketa Kontrak Proyek Infrastruktur Pemerintah

PenelitianUNG Berdampak
Abdul Wahid Rauf
10 Oct 2026
10:19 WITA
13 dilihat
Pentingnya Prinsip Itikad Baik untuk Mencegah Sengketa Kontrak Proyek Infrastruktur Pemerintah

Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bendungan, dan fasilitas publik lainnya tidak hanya membutuhkan perencanaan teknis serta dukungan anggaran, tetapi juga kepastian hukum dalam pelaksanaan kontrak. Hubungan antara pemerintah sebagai pengguna jasa dan pihak kontraktor sebagai penyedia jasa harus dibangun atas dasar kesepakatan yang adil, transparan, dan saling menghormati kewajiban. Namun, dalam praktiknya, kontrak pengadaan konstruksi pemerintah masih kerap diwarnai persoalan yang berujung pada keterlambatan proyek, perselisihan pembayaran, hingga pemutusan kontrak secara sepihak.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam penelitian berjudul “Reconceptualizing Pacta Sunt Servanda in Indonesian Government Construction Procurement Contracts” yang dipublikasikan dalam Jambura Law Review, Volume 8 Nomor 2 Tahun 2026, halaman 484–510. Penelitian ini ditulis oleh Mutia Cherawaty Thalib (UNG), La Ode Husen, Lauddin Marsuni, Sri Lestari Poernomo, dan Vivi Oktaviani Pulukadang.

Penelitian ini menyoroti penerapan prinsip pacta sunt servanda, sebuah asas fundamental dalam hukum perjanjian yang berarti setiap kesepakatan yang dibuat secara sah harus dipatuhi oleh para pihak. Dalam hukum Indonesia, prinsip tersebut tercantum dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Artinya, kontrak bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kesepakatan yang mengikat dan menjadi dasar bagi setiap pihak untuk menjalankan hak serta kewajibannya.

Namun, para peneliti menemukan bahwa penerapan prinsip tersebut dalam kontrak pengadaan konstruksi pemerintah masih cenderung dipahami secara kaku dan formalistis. Ketentuan kontrak sering kali hanya dipandang sebagai aturan tertulis yang harus dijalankan secara literal, tanpa cukup mempertimbangkan dinamika dan perubahan kondisi selama proyek berlangsung.

Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Perubahan kondisi lapangan, keterlambatan pembebasan lahan, perubahan desain, persoalan anggaran, hingga faktor cuaca dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan. Situasi seperti ini membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan penyesuaian kesepakatan antara pemerintah dan kontraktor. Ketika masing-masing pihak hanya berpegang pada ketentuan formal tanpa mengedepankan kerja sama, potensi sengketa justru semakin besar.

Gambaran persoalan tersebut terlihat dari data pengadaan pemerintah tahun anggaran 2023 yang dikutip dalam penelitian. Sebanyak 466 perusahaan dijatuhi sanksi daftar hitam oleh 129 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, 315 perusahaan atau sekitar 67,6 persen berasal dari sektor jasa konstruksi. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pelaksanaan kontrak masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan proyek infrastruktur pemerintah.

Penelitian ini juga mengangkat kasus proyek Rekonstruksi Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo yang didanai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan pelaksanaan kontrak dapat berkembang menjadi sengketa hukum. Dalam putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 64/Pdt.G/2023/PN Gto, pemerintah kota dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembatalan kesepakatan pengalihan pekerjaan secara sepihak. Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Gorontalo melalui Putusan Nomor 17/PDT/2024/PT GTO membatalkan putusan tersebut dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya persoalan formal mengenai subjek hukum.

Bagi para peneliti, kasus ini memperlihatkan adanya tantangan dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif pada kontrak pengadaan konstruksi. Persoalan kontrak tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat terpenuhi atau tidaknya persyaratan administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan itikad baik, keseimbangan hak dan kewajiban, serta dampak keputusan terhadap keberlanjutan proyek dan kepentingan masyarakat.

Melalui kajian tersebut, para peneliti menawarkan pemahaman baru bahwa prinsip pacta sunt servanda tidak seharusnya diterapkan secara kaku. Prinsip ini perlu dipahami sebagai prinsip hubungan kontraktual yang adaptif, dengan tetap menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Pendekatan tersebut dibangun melalui integrasi tiga landasan. Pertama, hukum internasional yang menekankan kewajiban melaksanakan perjanjian dengan itikad baik. Kedua, hukum nasional, khususnya Pasal 1338 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Ketiga, nilai-nilai etika dalam hukum Islam, terutama prinsip awfu bi al-'uqud atau kewajiban memenuhi akad serta konsep maslahah mursalah yang menempatkan kemanfaatan umum sebagai salah satu tujuan penting hukum.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pendekatan maslahah berarti pelaksanaan kontrak tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemerintah atau kontraktor, tetapi juga harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Infrastruktur yang berkualitas, selesai tepat waktu, dan dibangun dengan penggunaan anggaran yang efisien merupakan bagian dari kemanfaatan tersebut.

Karena itu, ketika terjadi perubahan kondisi yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, para pihak perlu memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian kontrak secara adil melalui adendum atau perundingan ulang. Penyesuaian tersebut tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, disertai dokumentasi yang jelas, serta tidak mengabaikan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Selain menawarkan pembaruan pemahaman terhadap prinsip hukum perjanjian, penelitian ini juga mengusulkan sebuah kerangka tata kelola kontrak terintegrasi atau Integrated Contract Governance Framework. Kerangka ini menekankan pentingnya memasukkan klausul itikad baik secara lebih konkret ke dalam dokumen standar pengadaan pemerintah. Klausul tersebut mencakup kewajiban untuk bekerja sama, menyampaikan informasi penting secara terbuka, melakukan perundingan ketika terjadi perubahan keadaan, serta tidak memanfaatkan ketimpangan posisi tawar antara pemerintah dan penyedia jasa.

Para peneliti juga merekomendasikan mekanisme penyelesaian sengketa secara bertahap. Prosesnya dimulai dari negosiasi langsung antara para pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilanjutkan melalui mediasi berbasis maslahah, yakni mencari solusi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus melindungi kepentingan publik. Jika mediasi tidak berhasil, sengketa dapat dibawa ke mekanisme adjudikasi yang lebih cepat, sebelum akhirnya menempuh arbitrase atau jalur pengadilan sebagai upaya terakhir.

Rekomendasi ini merujuk pada praktik di Malaysia melalui Construction Industry Payment and Adjudication Act (CIPAA) 2012 serta Singapura melalui Security of Payment Act (SOPA), yang menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa konstruksi secara lebih cepat, khususnya terkait persoalan pembayaran.

Melalui hasil kajian ini, para peneliti menegaskan bahwa kepastian hukum dalam kontrak pengadaan konstruksi tidak cukup dibangun dengan memperketat aturan administratif. Diperlukan pula hubungan kontraktual yang dilandasi itikad baik, komunikasi, keadilan, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.

Penguatan tata kelola kontrak tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko perselisihan, mencegah keterlambatan pembangunan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Pada akhirnya, kontrak yang dikelola secara adil dan bertanggung jawab tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah dan penyedia jasa, tetapi juga memastikan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Artikel penelitian dipublikasikan pada tautan berikut

Ikuti berita lainnya

Peneliti Fakultas Hukum Terlibat Riset Internasional di Australia, Kaji Teknologi Algoritmik untuk Peradilan yang Humanis
05 Nov 2026
02:16 WITA

Peneliti Fakultas Hukum Terlibat Riset Internasional di Australia, Kaji Teknologi Algoritmik untuk Peradilan yang Humanis

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO – Kiprah akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di kancah internasional, terus menunjukkan perkembangan membanggakan. Kali ini, dosen Fakultas Hukum (FH) UNG, Vifi Swarianata, S.H., M.H., turut ambil bagian dalam kolaborasi penelitian internasional bersama akademisi Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Western Sydney University, Australia, untuk mengkaji pemanfaatan teknologi algoritmik dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan humanis.Keterlibatan Vifi diwujudkan melalui program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2026, yang dilaksanakan melalui kunjungan riset ke School of Law, Western Sydney University (WSU), New South Wales, Australia, pada 19–27 Oktober 2026.Partisipasi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi akademisi UNG dalam memperluas jejaring penelitian internasional, sekaligus memperkuat kolaborasi keilmuan lintas perguruan tinggi dalam merespons perkembangan teknologi di bidang hukum.Vifi yang saat ini tengah menempuh pendidikan doktoral pada Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, terlibat dalam penelitian yang memiliki keterkaitan erat dengan fokus kajian disertasinya. Kesempatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperdalam perspektif akademik melalui diskusi dan pertukaran gagasan bersama para peneliti dari Indonesia dan Australia.Program RKI 2026 tersebut mengangkat tema penelitian “Humanizing Justice in Algorithmic Risk Assessment: The Use of Recidivism Risk Prediction Tools in the Indonesian and Australian Criminal Justice Systems.”Penelitian ini menyoroti penggunaan teknologi algoritmik untuk memprediksi risiko pengulangan tindak pidana atau recidivism risk prediction tools dalam sistem peradilan pidana. Kajian tersebut menjadi relevan di tengah perkembangan teknologi yang semakin membuka peluang pemanfaatan sistem berbasis data dalam mendukung proses pengambilan keputusan di bidang hukum.Dalam penelitian ini tim akademisi berupaya memahami bagaimana teknologi prediksi risiko dapat digunakan secara bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan sistem peradilan pidana.Melalui pendekatan perbandingan antara Indonesia dan Australia, tim peneliti turut mengkaji perbedaan sistem hukum, perkembangan regulasi, serta berbagai tantangan yang dapat muncul dalam penerapan teknologi algoritmik pada sistem peradilan pidana di kedua negara.Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan rekomendasi kebijakan mengenai penggunaan teknologi algoritmik yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, inovasi teknologi di bidang hukum dapat terus berkembang tanpa mengabaikan perlindungan hak individu dan prinsip keadilan.Bagi Vifi, keterlibatan dalam forum penelitian internasional tersebut menjadi pengalaman akademik yang penting, terutama dalam memperluas pemahaman mengenai pendekatan penelitian hukum komparatif dan interdisipliner.“Kajian yang dilakukan tidak hanya melihat teknologi dari sisi kemampuan teknis dan efisiensinya, tetapi juga mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap hak individu, kualitas pertimbangan hukum, serta kepercayaan terhadap proses peradilan,” jelasnya.Keterlibatan Vifi dalam riset internasional ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik dosen FH UNG, khususnya dalam mengembangkan penelitian yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer dan perkembangan teknologi global.“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas peluang kerja sama penelitian, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta memperkuat peran akademisi UNG dalam menghadirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi pengembangan sistem hukum Indonesia,” pungkasnya. (**)

Rektor UNG Terima Kunjungan Kapolda Gorontalo, Perkuat Sinergi Bersama Institusi Pendidikan dan Kepolisian
04 Nov 2026
05:55 WITA

Rektor UNG Terima Kunjungan Kapolda Gorontalo, Perkuat Sinergi Bersama Institusi Pendidikan dan Kepolisian

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi perdana Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., yang diterima langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di Kampus Kerakyatan UNG, Rabu (4/11).Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Gorontalo tersebut disambut hangat oleh Rektor UNG yang didampingi jajaran pimpinan universitas, mulai dari para wakil rektor hingga kepala biro. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik.Dalam audiensi tersebut, kedua pimpinan institusi membahas sejumlah agenda strategis untuk memperluas ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian. Beberapa bidang yang menjadi perhatian meliputi pengembangan pendidikan, penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus, pencegahan radikalisme, peningkatan wawasan kebangsaan, hingga kerja sama dalam kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T.,  menyambut hangat kunjungan silaturahmi Kapolda Gorontalo, sebagai langkah memperkokoh hubungan dan kerja sama kedua institusi. Menurutnya, perguruan tinggi dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, serta mendukung pembentukan generasi muda yang berkualitas.“Hubungan baik antara UNG dan Polda Gorontalo telah terbangun sejak lama. Sinergi tersebut perlu terus dijaga melalui komunikasi yang intensif, koordinasi yang efektif, dan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” ujar Eduart.Kerja sama yang telah terjalin menjadi modal penting bagi kedua institusi dalam mengantisipasi maupun menangani berbagai persoalan, baik yang muncul di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Dengan dukungan dan kolaborasi yang kuat, UNG diharapkan dapat terus menjalankan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyampaikan keterbukaan institusi kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama dengan dunia pendidikan, khususnya Universitas Negeri Gorontalo.“Kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat karakter kebangsaan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi aktivitas akademik,” terangnya.Danang juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kedekatan, komunikasi, dan kolaborasi antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Melalui pertemuan ini, UNG dan Polda Gorontalo diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus membuka peluang pengembangan program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas. (**)

Jelang Akhir Tahun, Kepala BKKU UNG Ingatkan Tendik Tuntaskan Target Kinerja
02 Nov 2026
00:45 WITA

Jelang Akhir Tahun, Kepala BKKU UNG Ingatkan Tendik Tuntaskan Target Kinerja

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO – Menjelang berakhirnya tahun kerja 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mendorong optimalisasi kinerja seluruh tenaga kependidikan (tendik) dalam menuntaskan berbagai program dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja.Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU) UNG, Arief Rachman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd., mengingatkan jajaran tendik, untuk semakin meningkatkan produktivitas dan memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.Menurut Arief, penghujung tahun menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai untuk mengevaluasi capaian pekerjaan, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai agenda yang masih berjalan. Hal ini diperlukan agar seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat dituntaskan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.“Peningkatan kinerja tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga kualitas pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap pegawai dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan layanan universitas,” ujar Arief.Untuk mewujudkan hal tersebut, Arief mengimbau seluruh tendik agar terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan unit kerja masing-masing maupun antar unit di tingkat universitas.“Koordinasi yang efektif menjadi kunci dalam mengatasi berbagai kendala pekerjaan, menyelaraskan pelaksanaan program, serta memastikan setiap tugas dapat diselesaikan secara optimal tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.Arief juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja, serta tidak menunda penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan waktu kerja yang semakin mendekati akhir tahun, setiap unit diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program melalui kerja sama dan pembagian tugas yang terarah.Melalui penguatan kinerja dan sinergi antarseluruh tenaga kependidikan, Arief berharap berbagai program kerja tahun 2026 dapat diselesaikan dengan hasil yang maksimal. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan pelaksanaan program universitas pada tahun berikutnya. (**)

Perkuat Kiprah Internasional, Akademisi UNG Ikuti Simposium Perikanan Berkelanjutan dan Blue Transformation di Tiongkok
02 Nov 2026
00:34 WITA

Perkuat Kiprah Internasional, Akademisi UNG Ikuti Simposium Perikanan Berkelanjutan dan Blue Transformation di Tiongkok

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO – Kiprah akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di kancah internasional terus menunjukkan perkembangan positif. Kali ini, dosen Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP), Dr. Arfiani Rizki Paramata, S.Pi., M.Si., turut ambil bagian dalam International Symposium on Sustainable Fisheries and Aquaculture and Blue Transformation yang berlangsung dalam rangkaian China Fisheries and Seafood Expo 2026 di Qingdao, Tiongkok.Kegiatan internasional yang berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di Qingdao Hongdao International Convention and Exhibition Center tersebut menjadi ajang pertemuan akademisi, peneliti, praktisi, serta pelaku industri perikanan dari berbagai negara untuk membahas inovasi dan masa depan sektor perikanan dan akuakultur yang berkelanjutan.Keikutsertaan Arfiani dalam forum internasional tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas wawasan keilmuan sekaligus memperkuat jejaring akademik global, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam simposium tersebut adalah konsep Blue Transformation atau transformasi biru, sebuah pendekatan yang mendorong pengembangan sektor perikanan dan akuakultur melalui inovasi teknologi, peningkatan produktivitas, ketahanan pangan, serta pengelolaan sumber daya perairan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.Menurut Arfiani, transformasi biru menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjawab tantangan pembangunan perikanan global. Konsep tersebut menekankan bahwa peningkatan produksi hasil perikanan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem serta pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab.“Melalui pendekatan ini, sektor perikanan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan mendukung keberlanjutan sumber daya perairan bagi generasi mendatang,” ujarnya.Selain mengikuti simposium, kehadiran Arfiani dalam rangkaian China Fisheries and Seafood Expo juga memberikan kesempatan untuk mengenal berbagai perkembangan industri perikanan dunia. Mulai dari inovasi teknologi budidaya, pengolahan hasil perikanan, pengemasan produk, pengendalian mutu, hingga perkembangan perdagangan produk perikanan di pasar internasional.Berbagai pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari forum tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan dan penelitian di lingkungan FKTP UNG. Khususnya dalam memperkaya pembelajaran mahasiswa, mendorong inovasi penelitian, serta memperluas perspektif akademik mengenai pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.“Partisipasi dalam forum internasional ini juga menjadi peluang bagi akademisi UNG untuk membangun komunikasi, dan membuka kesempatan kolaborasi dengan akademisi maupun praktisi dari berbagai negara,” terangnya.Melalui keikutsertaan dosen pada forum ilmiah berskala internasional, Universitas Negeri Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing akademisi, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.Kehadiran Arfiani di Tiongkok diharapkan menjadi salah satu langkah dalam memperluas peran FKTP UNG sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif mendukung inovasi, keberlanjutan lingkungan, dan transformasi sektor kelautan dan perikanan di tingkat nasional maupun global.

Lihat Semua Berita