Bukan Sekadar Isu Sosial, Mahasiswa Fakultas Hukum Kupas Tuntas Aspek Hukum Bullying di Sekolah

GORONTALO – Perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata sebagai kenakalan remaja biasa. Menyadari hal tersebut, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (SENMA FH UNG) bergerak cepat dengan menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Upaya Pencegahan dan Penanganan Bullying Berdasarkan Perspektif Hukum di Sekolah.”
Kegiatan edukatif yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026) di SMAIT Al Ishlah Gorontalo ini menjadi wadah strategis untuk membuka wawasan siswa mengenai konsekuensi hukum di balik tindakan perundungan.
SENMA FH UNG menegaskan bahwa bullying merupakan persoalan serius yang memiliki implikasi hukum yang nyata. Melalui kegiatan ini, siswa diajak untuk memahami bahwa tindakan perundungan, baik fisik maupun verbal, dapat berujung pada konsekuensi yang tidak ringan.
Untuk memberikan pemahaman yang tajam dan aplikatif, SENMA FH UNG menghadirkan narasumber ahli, Hasnia, S.HI., M.H., M.A., CLA., CPLC., CPCCLE. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas mekanisme perlindungan hukum bagi korban serta rambu-rambu hukum bagi pelaku, sehingga siswa memiliki kesadaran penuh terhadap tindakan yang mereka lakukan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini bukan sekadar tugas akademik, melainkan wujud implementasi nyata Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa Fakultas Hukum UNG membuktikan bahwa mereka bukan sekadar insan akademis, tetapi juga agen perubahan yang mampu menjembatani celah antara norma hukum dan realitas sosial di lapangan.
"Kami memandang isu ini harus didekati dengan pendekatan komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penanganan. Mahasiswa hadir untuk memastikan bahwa literasi hukum tidak hanya tersimpan di ruang kuliah, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh lingkungan sekolah," ungkap perwakilan SENMA FH UNG.
Melalui diskusi yang komunikatif dan berbasis pada studi kasus, penyuluhan ini berhasil mencairkan suasana. Siswa diajak untuk berdialog, bukan sekadar mendengarkan ceramah, sehingga pesan moral dan hukum yang disampaikan lebih mudah diserap.
Tujuan besar dari inisiatif ini adalah mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik bullying. Ke depannya, SENMA FH UNG berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program serupa yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat posisi mahasiswa hukum sebagai pelindung hak-hak individu di masyarakat.
Penyuluhan ini menjadi penanda bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan menengah adalah kunci utama dalam membentengi generasi muda dari perilaku menyimpang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.





