Pemetaan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 9 Juli 2018 . 17:24:00

 

Yth.

Rektor/Ketua/Direktur Perguruan TinggiKoordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV

Sehubungan dengan kewajiban perguruan tinggi dalam menetapkan Standar Pendidikan Tinggi, maka akan dilakukan pendataan tentang penyesuaian pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sebagai berikut:

Setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengisi instrumen pendataan tentang sejauh mana perguruan tinggi telah menerapkan SN Dikti;Koordinator Kopertis berkewajiban untuk memberitahukan dan mengingatkan pengisian instrumen pendataan tersebut kepada semua PTS di wilayahnya;Penginputan instrumen pendataan melalui http://spmi.ristekdikti.go.id/pemetaan2018 dengan menggunakan akun dan password masing-masing perguruan tinggi yang dikirimkan ke email perguruan tinggi sesuai yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan batas akhir pengisian paling lambat tanggal 25 Juli 2018.Demikian pemberitahuan ini. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Jenderal,

ttd

Intan Ahmad

Tembusan Yth.Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Lampiran:Surat Pemetaan SNDikti Dirjen

Agenda

9 September 2024

Apel Bersama Civitas Akademika UNG

Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG

23 Agustus 2024

Coaching dan Pelepasan Peserta UNG Mengajar Terintegrasi Membangun Desa

.

23 Mei 2024

UNG Bersholawat

Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0