UNG Sinkronkan Regulasi Akademik, Perkuat Tata Kelola Menuju Layanan Pendidikan Berkualitas

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat tata kelola akademik sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Diskusi Terpumpun bertema “Sinkronisasi Peraturan Akademik dan Pedoman Akademik 2025 serta Evaluasi Kegiatan Akademik Semester Genap 2025/2026” yang dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) di Oceana Resto & Resort.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan berbagai regulasi akademik sekaligus mengevaluasi pelaksanaan proses pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2025/2026. Melalui forum tersebut, UNG berupaya memastikan setiap kebijakan akademik berjalan secara harmonis, efektif, dan mampu menjawab dinamika perkembangan pendidikan tinggi.
Diskusi diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (AKP), para Wakil Dekan Bidang Akademik dari seluruh fakultas, Sekretaris Sekolah Vokasi, serta Tim Penyusun Pedoman Akademik Universitas Negeri Gorontalo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem akademik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika.
Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari sinkronisasi Peraturan Akademik dengan Pedoman Akademik Tahun 2025, evaluasi implementasi kebijakan akademik di tingkat fakultas dan program studi, hingga penyusunan langkah-langkah penyempurnaan yang mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Biro AKP UNG, Darman, menjelaskan bahwa forum diskusi ini menjadi ruang kolaboratif bagi seluruh unit akademik untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.
"Melalui diskusi ini, seluruh peserta memberikan berbagai masukan konstruktif terkait implementasi peraturan dan pedoman akademik. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan sistem akademik agar semakin adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada mahasiswa," ujar Darman.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antarunit merupakan faktor penting dalam menciptakan tata kelola akademik yang terintegrasi, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara optimal di seluruh lingkungan universitas.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa penyelarasan regulasi akademik merupakan langkah strategis dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo.
"Peraturan akademik dan pedoman akademik harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam pelaksanaannya. Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan akademik dipahami dan diimplementasikan secara seragam di setiap fakultas maupun program studi. Dengan demikian, kualitas layanan akademik kepada mahasiswa dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan," ungkap Abdul Hafidz.
Ia berharap hasil diskusi terpumpun tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif sebagai dasar penyempurnaan kebijakan akademik, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.





