Tambang Rakyat di Gorontalo: Antara Sumber Nafkah dan Ancaman Lingkungan

Di banyak wilayah Gorontalo, aktivitas tambang rakyat menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat. Dari lubang-lubang tambang sederhana, ribuan warga menggantungkan hidup mereka. Namun di balik manfaat ekonominya, tersimpan persoalan kompleks yang tidak bisa diabaikan—kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga potensi gangguan keamanan wilayah.
Realitas inilah yang menjadi fokus penelitian tim dari Universitas Negeri Gorontalo melalui skema Penelitian Fundamental Reguler 2025, dengan judul penelitian “Eksploitasi Tambang di Gorontalo: Implikasi Hukum terhadap Ekonomi, Lingkungan dan Pertahanan Keamanan Wilayah”. Studi yang dipimpin Fenty Puluhulawa bersama Zuchri Abdussamad dan Moh. Rusdiyanto Puluhulawa ini mencoba menjawab satu pertanyaan besar: bagaimana menyeimbangkan manfaat ekonomi tambang rakyat dengan perlindungan lingkungan dan stabilitas wilayah?
Sumber Ekonomi yang Tak Tergantikan
Tidak dapat dimungkiri, tambang rakyat memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal. Di tengah keterbatasan lapangan kerja, sektor ini menjadi pilihan utama bagi banyak keluarga. Pendapatan dari hasil tambang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan menjadi penggerak ekonomi desa.
Namun, ketergantungan yang tinggi ini juga menghadirkan dilema. Ketika tambang menjadi satu-satunya sumber penghasilan, upaya pembatasan atau penertiban sering kali memicu resistensi dari masyarakat.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Di sisi lain, praktik pertambangan yang belum terkelola dengan baik menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, degradasi ekosistem, hingga potensi pencemaran menjadi konsekuensi yang terus meningkat.
Tanpa pengawasan yang ketat, eksploitasi sumber daya alam dapat berlangsung secara berlebihan. Dalam jangka panjang, hal ini justru mengancam keberlanjutan lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat itu sendiri.
Risiko Konflik dan Keamanan
Penelitian ini juga menyoroti aspek yang sering luput dari perhatian: dampak terhadap pertahanan dan keamanan wilayah. Aktivitas tambang rakyat berpotensi memicu konflik, baik antarwarga (horizontal) maupun antara masyarakat dan pihak lain (vertikal).
Ketika kepentingan ekonomi, lahan, dan regulasi bertemu tanpa pengelolaan yang jelas, gesekan sosial menjadi sulit dihindari. Inilah yang membuat isu tambang rakyat tidak hanya menjadi persoalan ekonomi dan lingkungan, tetapi juga stabilitas wilayah.
Kearifan Lokal sebagai Kunci
Menariknya, penelitian ini menemukan bahwa nilai-nilai lokal memiliki peran penting dalam mengelola dinamika tambang rakyat. Kearifan lokal menjadi semacam “rem sosial” yang dapat membantu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.
Karena itu, tim peneliti menekankan bahwa pendekatan hukum tidak bisa hanya mengandalkan regulasi formal. Kebijakan harus disusun dengan mempertimbangkan realitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Berkelanjutan
Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1) Perizinan tambang rakyat berbasis kearifan lokal2) Perlindungan kawasan bernilai strategis3) Edukasi teknologi ramah lingkungan4) Penguatan legalitas dan mediasi konflik5) Integrasi nilai lokal dalam tata ruang wilayah
Rekomendasi ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi dirancang agar dapat diterapkan secara nyata di tingkat daerah.
Menemukan Titik Seimbang
Pada akhirnya, penelitian ini menegaskan bahwa tambang rakyat bukan sekadar persoalan “boleh atau tidak boleh”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengelolanya secara bijak.
Pendekatan yang komprehensif—menggabungkan aspek hukum, lingkungan, ekonomi, dan sosial—menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola yang adil dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, tambang rakyat di Gorontalo berpeluang tidak hanya menjadi sumber nafkah, tetapi juga bagian dari pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial.





