Rektor UNG Apresiasi Pengukuhan Komisioner KI Pusat 2026–2030, Harapkan Penguatan Keterbukaan Informasi di Era Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia secara resmi mengambil sumpah jabatan sekaligus mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Senin (3/8). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.
Pengukuhan ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat dalam mengemban amanah untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Selama lima tahun ke depan, para komisioner akan menjalankan berbagai tugas strategis, mulai dari penyelesaian sengketa informasi publik, penyusunan kebijakan teknis di bidang keterbukaan informasi, hingga memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di tengah pesatnya transformasi digital.
Momentum tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang selama ini berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 atas amanah yang diberikan negara. Menurutnya, kehadiran komisioner baru diharapkan semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 yang telah resmi dikukuhkan. Amanah ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga hak masyarakat, untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Eduart.
Lebih lanjut, ia berharap kepemimpinan baru KI Pusat dapat terus menghadirkan berbagai inovasi dalam penguatan implementasi keterbukaan informasi publik, terutama di era digital yang menuntut layanan informasi semakin cepat, mudah diakses, dan terpercaya.
Dengan kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga publik, dan perguruan tinggi semakin kuat dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola publik yang modern sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. (**)





