Penerima Pendanaan Program Pengabdian Skema KKN Tematik Periode I 2026

Universitas Negeri Gorontalo melalui LPPM secara resmi mengumumkan penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Periode I Tahun Anggaran 2026. Pengumuman dan daftar penerima pendanaan tertuang dalam surat bernomor 0369/UN47.D1/PM.00.03/2026 tertanggal 2 April 2026.
Penetapan penerima pendanaan dilakukan berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi proposal yang telah diajukan oleh para dosen. Dari hasil tersebut, sejumlah dosen dinyatakan lolos dan berhak memperoleh pendanaan untuk melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
LPPM UNG juga menyampaikan beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para penerima pendanaan. Di antaranya, pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan proposal, penandatanganan kontrak kegiatan, serta kewajiban menyusun laporan kemajuan dan laporan akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaksanaan KKN Tematik diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait di lokasi pengabdian guna memastikan keberhasilan program.
Program pengabdian ini mencakup berbagai tema strategis, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, penguatan UMKM, pemanfaatan teknologi, hingga pengembangan potensi lokal berbasis kearifan daerah. Keterlibatan dosen dalam program ini diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat..
Dengan ditetapkannya penerima pendanaan Program Pengabdian Skema KKN Tematik Periode I Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo semakin berkualitas, berdampak, dan berkelanjutan.





