Site Logo

Ketika Ruang Digital Tak Lagi Aman, Riset Fakultas Hukum Soroti Cyber Harassment terhadap Figur Publik

Penelitian
Abdul Wahid Rauf
23 May 2026
07:11 WITA
66 dilihat
Ketika Ruang Digital Tak Lagi Aman, Riset Fakultas Hukum Soroti Cyber Harassment terhadap Figur Publik

Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin melekat dengan internet, ruang digital tidak lagi sekadar menjadi tempat bertukar informasi, membangun jejaring, atau mengekspresikan pendapat. Ia juga telah berubah menjadi ruang sosial baru yang menyimpan risiko hukum, psikologis, dan kultural. Salah satu risiko yang semakin mengemuka adalah cyber harassment, terutama ketika serangan tersebut diarahkan kepada figur publik.

Fenomena inilah yang menjadi perhatian dalam artikel ilmiah berjudul “Cyber Harassment of Public Figures: Causes and Importance of Legal Education”. Artikel tersebut ditulis oleh Dian Ekawaty Ismail, Jufriyanto Puluhulawa, Novendri M. Nggilu, Ahmad Ahmad, dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, bersama Ottow W.T.G.P. Siagian dari Pengadilan Negeri Gorontalo. Karya ini diterbitkan dalam E3S Web of Conferences, Volume 594, artikel nomor 03005, tahun 2024, dalam forum ICEnSO 2024, diterbitkan oleh EDP Sciences sebagai artikel akses terbuka.

Artikel ini berangkat dari satu kenyataan penting: perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat tidak selalu diikuti oleh kedewasaan masyarakat dalam menggunakan ruang digital. Pada bagian awal, penulis menunjukkan bahwa pertumbuhan pengguna internet di Indonesia meningkat sangat signifikan. Berdasarkan data APJII yang dikutip dalam artikel, penetrasi pengguna internet meningkat dari 64,8 persen pada tahun 2018 menjadi 73,7 persen pada 2019 hingga kuartal kedua tahun 2020. Artinya, sekitar 196,71 juta dari 266,91 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, peningkatan akses digital tersebut tidak selalu menghasilkan budaya komunikasi yang sehat. Di balik manfaat internet, muncul berbagai bentuk penyimpangan perilaku, salah satunya adalah cyber harassment. Dalam artikel ini, cyber harassment dipahami sebagai bentuk pelecehan melalui email, situs web, media daring, dan program percakapan. Penulis juga mengaitkannya dengan berbagai tindakan tidak pantas di ruang digital, termasuk perilaku ofensif di media sosial, ancaman, serta ujaran yang merendahkan martabat seseorang berdasarkan identitas atau karakter tertentu. Uraian konseptual mengenai cyber harassment ini terdapat pada halaman 2.

Kekuatan feature ilmiah dari artikel ini terletak pada cara penulis menghubungkan antara data, kasus, dan hukum. Artikel tidak berhenti pada definisi, tetapi membawa pembaca pada kenyataan sosial bahwa cyber harassment telah menyasar figur publik. Salah satu contoh yang diangkat adalah kasus presenter informasi cuaca BMKG pada Oktober 2020 yang menerima komentar tidak pantas dari warganet saat membawakan informasi prakiraan cuaca. Penulis menegaskan bahwa penampilan presenter tersebut tidak menunjukkan sesuatu yang kontroversial; ia mengenakan pakaian resmi instansi dan berhijab. Akan tetapi, ia tetap menjadi sasaran pelecehan digital. Kasus ini dijelaskan dalam artikel asli pada halaman 3, termasuk melalui tangkapan layar komentar yang ditampilkan sebagai gambar pendukung.

Pada titik ini, artikel tersebut mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa ruang digital yang seharusnya menjadi sarana kemajuan justru dapat berubah menjadi arena penghinaan, pelecehan, dan intimidasi? Pertanyaan ini semakin relevan ketika artikel mengutip hasil Digital Civility Index Microsoft yang menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat terendah di Asia Tenggara dalam hal kesopanan digital, dengan faktor dominan berupa ujaran kebencian dan diskriminasi.

Dalam perspektif hukum, para penulis menempatkan cyber harassment dalam kerangka Hukum Telematika Indonesia, khususnya melalui pembacaan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Artikel ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk menelaah regulasi yang berkaitan dengan cyber harassment, pendekatan kasus digunakan untuk membaca peristiwa konkret di lapangan, sementara pendekatan konseptual digunakan untuk menjelaskan pentingnya pendidikan hukum dasar bagi masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyber harassment terhadap figur publik dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu substansi hukum dan budaya hukum. Dari sisi substansi hukum, artikel ini menjelaskan bahwa pengaturan dalam UU ITE, terutama mengenai tindakan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan maupun mencemarkan nama baik, masih menyimpan persoalan ketika dihadapkan pada kasus cyber harassment yang terjadi dalam ruang privat.

Di sinilah letak problem hukumnya. Banyak bentuk cyber harassment terhadap figur publik terjadi melalui pesan pribadi atau ruang komunikasi tertutup. Dalam situasi seperti itu, unsur “diketahui publik” atau “dapat diakses berbagai pihak” menjadi tidak mudah dipenuhi. Artikel ini menjelaskan bahwa pesan yang dikirim secara pribadi, terlebih dalam sistem komunikasi yang dilindungi enkripsi end-to-end, hanya dapat diakses oleh pengirim dan penerima. Akibatnya, korban berada dalam posisi yang lebih lemah, sementara pelaku sering kali merasa aman karena tindakannya tidak langsung terlihat publik. Analisis mengenai posisi korban dan pelaku dalam ruang komunikasi privat ini dibahas pada halaman 6–7.

Selain substansi hukum, artikel ini juga menyoroti budaya hukum sebagai faktor penting. Cyber harassment terhadap figur publik tidak hanya terjadi karena celah norma, tetapi juga karena korban sering kali enggan melapor. Dalam banyak kasus, figur publik memandang pelecehan digital sebagai risiko pekerjaan atau konsekuensi dari popularitas. Ada pula korban yang merasa tidak nyaman, malu, takut, atau khawatir menghadapi proses hukum. Artikel ini mengaitkan kondisi tersebut dengan karakter delik aduan absolut dalam ketentuan tertentu UU ITE, di mana proses hukum baru dapat berjalan apabila ada pengaduan dari korban.

Artikel ini juga menampilkan data visual yang memperkuat argumen tersebut. Pada halaman 8, terdapat infografis yang menjelaskan alasan korban kekerasan seksual tidak melapor. Alasan tersebut antara lain rasa takut, rasa malu, tidak mengetahui tempat pelaporan, dan perasaan bersalah. Dalam konteks cyber harassment, data ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa persoalan hukum tidak hanya menyangkut ketersediaan aturan, tetapi juga keberanian, pengetahuan, dan kepercayaan korban terhadap mekanisme perlindungan hukum.

Dari keseluruhan pembahasan, para penulis menegaskan bahwa pendidikan hukum dasar menjadi kebutuhan yang sangat penting. Pendidikan hukum tidak hanya dimaksudkan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana, tetapi juga agar warga negara memahami hak, kewajiban, batas kebebasan berekspresi, serta cara menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab. Artikel ini menekankan bahwa masyarakat dengan kesadaran hukum yang baik akan lebih mampu memahami bahwa hak berekspresi tidak boleh digunakan untuk merendahkan martabat orang lain.

Pada bagian akhir, artikel menyimpulkan bahwa cyber harassment terhadap figur publik lahir dari kombinasi antara kelemahan substansi hukum dan lemahnya budaya hukum. Substansi hukum masih menghadapi tantangan ketika pelecehan terjadi dalam ruang privat digital, sedangkan budaya hukum menunjukkan bahwa korban sering kali tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya. Karena itu, pendidikan hukum dasar dipandang sebagai jalan penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini. Kesimpulan ini dapat ditemukan pada halaman 10–11 artikel asli.

Publikasi ini menjadi kontribusi penting dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dalam membaca problem hukum kontemporer. Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kajian ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi harus diikuti dengan pembaruan hukum, penguatan literasi digital, dan pendidikan hukum yang lebih membumi.

Lebih dari sekadar membahas pelecehan siber terhadap figur publik, artikel ini menyampaikan pesan ilmiah yang lebih luas: bahwa ruang digital membutuhkan etika, hukum, dan kesadaran. Tanpa ketiganya, internet dapat berubah dari ruang kebebasan menjadi ruang kekerasan simbolik yang merugikan martabat manusia.

Melalui publikasi ini, para akademisi FH UNG bersama mitra dari Pengadilan Negeri Gorontalo memperlihatkan bahwa riset hukum harus hadir untuk menjawab perubahan zaman. Di era Revolusi Industri 4.0, hukum tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Ia harus mampu melindungi warga negara, menjaga martabat manusia, dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi pembenaran untuk melakukan pelecehan di ruang digital.

Ikuti berita lainnya

Dari Limbah Jadi Berkah, Inovasi BioNira Zero Waste UNG Buka Peluang Ekonomi di Dulamayo Selatan
14 Oct 2026
05:40 WITA

Dari Limbah Jadi Berkah, Inovasi BioNira Zero Waste UNG Buka Peluang Ekonomi di Dulamayo Selatan

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO — Limbah pengolahan gula aren yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, kini dikembangkan menjadi produk bernilai tambah oleh tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui inovasi BioNira Zero Waste, limbah kolang-kaling dan kulitnya diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber serta pelet biomassa, yang berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Dulamayo Selatan, Kabupaten Gorontalo.Program bertajuk “BioNira Zero Waste: Inovasi Nano Fiber dan Pelet Biomassa Limbah Biji Nira Berbasis Pemberdayaan Karang Taruna Dulamayo Selatan” ini dilaksanakan oleh Rifka Anggraini Anggai, M.Farm., Dr. Dra. Ha. Sri Endang Saleh, M.Si., dan Angry Pratama Solihin, M.Sc. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat, yang memperoleh pendanaan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kemdiktisaintek Tahun 2026.Gagasan ini berangkat dari pengamatan tim terhadap aktivitas pengolahan gula aren di Desa Dulamayo Selatan, yang melibatkan banyak pengrajin dan pelaku usaha. Di balik aktivitas ekonomi tersebut, terdapat limbah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini mendorong tim menghadirkan pendekatan zero waste dengan mengolah sisa bahan produksi, menjadi produk baru sekaligus melibatkan Karang Taruna sebagai mitra utama dalam pengembangan inovasi di tingkat desa.Ketua tim pengabdian, Rifka Anggraini Anggai, menjelaskan bahwa program ini memanfaatkan kolang-kaling dan kulit kolang-kaling untuk menghasilkan dua jenis produk berbeda. Kolang-kaling diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber, menggunakan peralatan yang diserahkan kepada pengurus Karang Taruna, sedangkan kulitnya dimanfaatkan sebagai bahan baku pelet biomassa yang lebih ramah lingkungan.“Buah kolang-kaling kami olah dengan beberapa alat yang kami berikan kepada pengurus Karang Taruna untuk dijadikan serbuk serat Nano Fiber, sementara kulitnya dijadikan pelet biomassa yang ramah lingkungan,” jelas Rifka.Tidak berhenti pada penyediaan peralatan, tim UNG juga memberikan pendampingan agar mitra mampu menjalankan proses produksi secara lebih terarah. Pendampingan mencakup tahapan pengolahan bahan baku, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuatan serbuk serat Nano Fiber dan pelet biomassa. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi mitra, untuk menjaga konsistensi proses produksi dan mengembangkan kegiatan secara berkelanjutan.Penguatan kapasitas mitra juga diarahkan pada aspek pemasaran dan digital branding. Melalui pemanfaatan berbagai platform digital, produk yang dikembangkan diharapkan memiliki peluang untuk dikenal lebih luas. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada keterampilan mengolah limbah, tetapi juga pada kemampuan mengelola produksi dan memperkenalkan produk kepada calon konsumen.Melalui BioNira Zero Waste, UNG mendorong perubahan cara pandang terhadap limbah hasil pengolahan aren, dari sisa produksi yang belum termanfaatkan menjadi sumber daya yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi. Keterlibatan Karang Taruna menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan masyarakat, untuk mengelola inovasi secara mandiri sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam pengembangan potensi desa.Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pemanfaatan limbah aren yang lebih produktif di Desa Dulamayo Selatan. Dengan dukungan teknologi tepat guna, pendampingan, dan penguatan pemasaran, inovasi BioNira Zero Waste mencerminkan upaya UNG dalam menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi berbasis pemanfaatan sumber daya lokal.

UNG Siapkan Lulusan Go Global, Perkuat Kerja Sama Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia
13 Oct 2026
08:01 WITA

UNG Siapkan Lulusan Go Global, Perkuat Kerja Sama Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO — Peluang berkarier di luar negeri kini semakin terbuka bagi lulusan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, UNG memperkuat langkah menyiapkan sumber daya manusia terdidik yang memiliki keterampilan, kemampuan bahasa asing, dan pemahaman tentang pelindungan pekerja migran.Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UNG dan KemenP2MI/BP2MI melalui BP3MI Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., dan Kepala BP3MI Sulawesi Utara, AKBP Hendrick Situmorang, S.H., S.I.K., M.Si.Kerja sama ini difokuskan pada penguatan kapasitas dan keterampilan calon pekerja migran terdidik asal Gorontalo. Melalui program prioritas SMK Go Global, UNG dipersiapkan menjadi pusat pelatihan intensif bahasa asing sekaligus pembekalan kompetensi kerja agar calon pekerja migran memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki pasar kerja internasional.Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT.,menegaskan bahwa peluang kerja global perlu ditangkap secara strategis, terutama di tengah bonus demografi Indonesia. Sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Australia, hingga negara-negara Eropa, menghadapi tantangan penuaan penduduk dan kebutuhan tenaga kerja produktif. Kondisi tersebut membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan negara tujuan.“Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk memastikan lulusan tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga mempunyai keterampilan praktis, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing, serta kesiapan menghadapi lingkungan kerja yang berbeda,” ungkapnya.Untuk mendukung program tersebut, UNG akan mengoptimalkan fasilitas Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bahasa sebagai sarana penguatan kemampuan bahasa asing. Selain itu, fasilitas Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) UNG direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai pusat pelatihan terpadu untuk mendukung pelaksanaan program.Melalui dukungan fasilitas dan kolaborasi antarlembaga, program ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan calon pekerja migran yang profesional, kompetitif, dan memahami hak serta mekanisme pelindungan hukum selama bekerja di luar negeri. Aspek keselamatan, prosedur penempatan yang sesuai ketentuan, dan pemahaman terhadap negara tujuan menjadi bagian penting agar peluang kerja internasional dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.“Kerja sama ini sekaligus memperluas peran UNG dalam menyiapkan lulusan menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin terbuka. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujar Rektor.Melalui kemitraan tersebut, UNG berharap semakin banyak putra-putri Gorontalo yang mampu bersaing di tingkat internasional dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan pemahaman pelindungan yang memadai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen UNG untuk memperluas kesempatan lulusan, memperkuat daya saing sumber daya manusia, dan menghadirkan dampak pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat.

Raih Prestasi Gold Medal dan Best Paper, Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Bersinar di Idea Fest 6
12 Oct 2026
01:43 WITA

Raih Prestasi Gold Medal dan Best Paper, Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Bersinar di Idea Fest 6

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO — Dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) membuktikan bahwa gagasan, yang dikembangkan melalui proses akademik mampu bersaing dan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Adelia Syafarusi Sahadat dan Haida Arianti, mahasiswa Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik (FT) UNG, berhasil meraih Gold Medal sekaligus penghargaan Best Paper pada ajang Idea Fest 6 yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 10–11 Oktober 2026, di Malang.Prestasi tersebut diraih pada subtema Pariwisata dan Budaya. Raihan dua penghargaan sekaligus menjadi pencapaian membanggakan karena tidak hanya menunjukkan keberhasilan tim dalam kompetisi, tetapi juga menegaskan pengakuan terhadap kualitas karya tulis ilmiah yang mereka hasilkan.Gold Medal menjadi apresiasi atas capaian dalam kompetisi, sementara penghargaan Best Paper menunjukkan bahwa karya yang diusung memiliki kualitas penulisan ilmiah yang mendapat pengakuan dari penyelenggara. Prestasi ini sekaligus memperlihatkan kemampuan mahasiswa Teknik Industri UNG dalam mengembangkan gagasan analitis dan inovatif pada isu yang melampaui bidang keilmuan mereka.Keberhasilan Adelia dan Haida tidak terlepas dari persiapan dan pendampingan akademik yang mereka jalani. Keduanya merupakan mahasiswa bimbingan Idham Halid Lahay, S.T., M.Sc., yang mendampingi proses pengembangan gagasan hingga persiapan mengikuti kompetisi.Pendampingan dosen menjadi bagian penting dalam mempertajam ide, memperkuat substansi karya, serta mempersiapkan mahasiswa menyampaikan gagasan secara ilmiah. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran di perguruan tinggi dapat berkembang menjadi karya nyata yang memperoleh apresiasi di luar lingkungan kampus.Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menyampaikan apresiasi atas pencapaian kedua mahasiswa tersebut beserta peran dosen pembimbing. Menurutnya, prestasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya akademik yang mendorong mahasiswa untuk aktif berkarya, mengikuti kompetisi, dan mengembangkan kemampuan komunikasi ilmiah.Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya, agar semakin percaya diri membawa gagasan dan karya mereka ke berbagai forum kompetitif.“Penghargaan yang diraih melalui proses pembimbingan akademik juga menunjukkan pentingnya lingkungan kampus, dalam menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan kreativitas,” terangnya.Raihan Gold Medal dan Best Paper oleh Adelia Syafarusi Sahadat dan Haida Arianti menjadi kebanggaan bagi fakultas dan juga universitas. Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi lahirnya lebih banyak karya mahasiswa yang inovatif, berkualitas, dan mampu memberikan kontribusi melalui forum akademik di tingkat nasional maupun internasional. (**)

Perkuat Kelimuan Arsitektur dan Teknologi Bangunan, Dosen UNG Tempuh Doktor Double Degree di ITB dan Loughborough University
12 Oct 2026
00:48 WITA

Perkuat Kelimuan Arsitektur dan Teknologi Bangunan, Dosen UNG Tempuh Doktor Double Degree di ITB dan Loughborough University

Abdul Wahid Rauf

GORONTALO — Kesempatan menimba ilmu di dua perguruan tinggi, Indonesia dan Inggris, menjadi langkah penting bagi Abdi Gunawan Djafar, dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dalam memperdalam keilmuan sekaligus memperluas pengalaman riset bertaraf internasional. Dosen Jurusan S1 Arsitektur dan Program Studi D-IV Arsitektur Bangunan Gedung tersebut kini tengah menempuh pendidikan doktor melalui program Double Degree hasil kolaborasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Loughborough University (LU), Inggris.Pendidikan doktoral Abdi didukung beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) skema Double Degree dari kementerian terkait, dengan pendanaan penuh. Program ini dirancang selama tiga tahun atau 36 bulan, dengan pembagian masa studi dan riset di kedua institusi untuk memberikan pengalaman akademik lintas lingkungan pendidikan dan penelitian.Memulai studi doktoral pada 2025, Abdi menjalani perkuliahan dan pendalaman teori selama 12 bulan di ITB. Tahap berikutnya adalah riset intensif selama 18 bulan di School of Architecture, Building and Civil Engineering, Loughborough University. Setelah itu, ia dijadwalkan kembali ke ITB selama enam bulan untuk menuntaskan tahap akhir penyusunan disertasi.Dalam pendidikan doktoralnya, Abdi memusatkan perhatian pada bidang Sains dan Teknologi Bangunan. Penelitian ini dibimbing oleh tim promotor dari ITB dan Loughborough University, sehingga membuka ruang untuk mengintegrasikan perspektif keilmuan, pendekatan penelitian, dan pengalaman akademik dari dua institusi.Bagi Abdi, kesempatan tersebut tidak sekadar menjadi pencapaian akademik pribadi. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama studi di Indonesia dan Inggris diharapkan dapat dibawa kembali ke kampus untuk memperkuat pembelajaran dan penelitian di Fakultas Teknik UNG, khususnya pada bidang arsitektur dan teknologi bangunan.Pengalaman belajar di dua lingkungan akademik juga menjadi peluang untuk memperluas jejaring riset dan mengenal pendekatan pengembangan ilmu pengetahuan dalam konteks internasional. Bekal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan materi pembelajaran, peningkatan kualitas penelitian, serta terbukanya peluang kolaborasi akademik yang lebih luas bagi sivitas akademika UNG.Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengapresiasi keikutsertaan Abdi dalam program doktoral Double Degree. Menurutnya, kesempatan menempuh pendidikan lanjut di perguruan tinggi terkemuka menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen, yang pada akhirnya harus bermuara pada penguatan mutu pendidikan dan pengembangan institusi.Eduart menekankan bahwa kompetensi yang diperoleh dosen melalui pendidikan doktoral diharapkan tidak berhenti pada individu, tetapi dapat ditransfer melalui kegiatan pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan berbagai aktivitas akademik yang memberikan manfaat bagi mahasiswa serta pengembangan program studi.“Keikutsertaan Abdi Gunawan Djafar dalam program doktoral Double Degree menjadi salah satu langkah pengembangan sumber daya manusia UNG melalui pendidikan bertaraf internasional,” ujar Eduart.Dengan penguatan kompetensi dosen dan perluasan jejaring akademik, UNG terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang inovatif, kolaboratif, dan kompetitif sebagai bagian dari upaya mewujudkan universitas yang unggul dan berdaya saing.

Lihat Semua Berita