Gorontalo - Universitas Negeri Gorontalo dan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Penyandang Disabilitas Melalui Tridharma Perguruan Tinggi pada Kamis, (30/6).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Gorontalo Dr. Muhammad Amir Arham, M.E. mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dan mensinergikan tugas dan tanggung jawab UNG dan Komnas Disabilitas Nasional dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan negara, yang di dalamnya adalah untuk melaksanakan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.
Amir mengungkapkan bahwa UNG terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana dalam upaya pemenuhan aksesibilitas penyandang disabilitas.
“UNG telah membentuk desa inklusi ramah difabel di Desa Pilohayanga Kecamatan Talaga. Model desa inklusi tersebut akan diterapkan di desa-desa binaan UNG sebagai upaya dalam percepatan SDGs Desa.
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin