Belajar Dari Unhas, UNG Dalami Tata Kelola Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum

GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berupaya mempersiapkan diri, dalam menyambut transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan pemahaman tata kelola PTN-BH yang menghadirkan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., bersama jajaran pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, Jumat (19/9).
Kegiatan yang melibatkan jajaran pimpinan universitas, fakultas dan lembaga di lingkungan UNG, menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tata kelola PTN-BH sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu faktor penting dalam menopang kinerja institusi.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar UNG, dalam mempersiapkan seluruh elemen universitas menghadapi transformasi menuju PTN-BH. Kehadiran Rektor dan jajaran MWA Unhas diharapkan dapat memberikan perspektif sekaligus pengalaman praktis dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
“Penguatan pemahaman ini menjadi bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan diri menuju PTN-BH. Dengan hadirnya Rektor dan Pimpinan Majelis Wali Amanat Unhas, kami berharap pemahaman civitas akademika mengenai tata kelola universitas sebagai PTN-BH semakin kuat,” ujar Eduart.

Sementara itu, Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyebut pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sesi berbagi pengalaman mengenai tata kelola PTN-BH, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen bersama antara Unhas dan UNG sebagai perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia.
“Semangatnya kami bawa adalah bagaimana Unhas dan UNG bisa tumbuh bersama sebagai perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kunci dalam menjaga tata kelola PTN-BH di Unhas adalah membangun hubungan yang harmonis antara Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Pimpinan Universitas. Ketiga unsur tersebut, kata Jamaluddin, perlu terus menjaga komunikasi dan saling mendukung agar tata kelola perguruan tinggi dapat berjalan secara efektif.
Melalui kegiatan tersebut, UNG tidak hanya memperkuat pemahaman mengenai konsep dan mekanisme tata kelola PTN-BH, tetapi juga membuka ruang pembelajaran dari pengalaman Unhas yang telah menjalankan status sebagai PTN-BH. Penguatan kapasitas SDM dan pemahaman tata kelola diharapkan menjadi modal penting bagi UNG dalam membangun tata kelola universitas yang semakin adaptif, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kualitas institusi. (**)





