GORONTALO - Sebagai salah satu Institusi pemerintah yang taat akan pajak, Universitas Negeri Gorontalo senantiasa memberikan mengedukasi dan pemahaman bagi para bendahara terkait aturan perpajakan. Pemberian pemahaman dilakukan melalui Sosialisasi peraturan perpajakan bagi bendahara, Selasa (5/12), dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Gorontalo.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Supardi Nani, S.Pd, M.Si, mengungkapkan, sosialisasi perpajakan sebagai upaya untuk menertibkan pembayaran pajak di lingkungan UNG. Sekaligus sebagai ajang mengingatkan kembali bagi para bendahara lama, serta mengajarkan kepada bendahara baru bagaimana tertib membahas pajak.
"UNG sebagai lembaga pemerintah tentunya harus menjadi contoh bagi masyarakat khususnya para warga kampus untuk taat dalam perpajakan. Karena pada prinsipnya sebagai wajib pajak, UNG harus melaksanan kewajiban pajak sesuai aturan," ungkapnya.
UNG sebagai wajib pajak kata Supardi, memiliki sebuah keunikan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pakak. Dimana UNG mengelola keuangan yang bersumber dari APBN dan PNBP, sehingga terjadi dualisme pengelolaan pajak untuk negara dan pengelolaan pajak swasta murni.
"Meski terjadi dualisme namun semuanya tetap bermuara pada standar akuntansi instansi maupun yang berlaku, dan UNG senantiasa melaksanakan kewajibannya sebagai lembaga pemerintah yang tertib dan taat pajak," pungkasnya. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin