UNG buka lowongan CPNS

Oleh: Arbyn M.E. Dungga . 5 September 2014 . 12:37:00

Universitas Negeri Gorontalo tahun ini akan menerima 71 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 44 dosen dan 27 tenaga penunjang akademik.

Formasi untuk DOSEN terdiri dari

  1. S2 Bimbingan Konseling /Psikologi Klinis (2)
  2. S2 Pendidikan Kewarganegaraan / Ketahanan Nasional (1)
  3. S2 Pendidikan Anak Usia Dini (2)
  4. S2 Akuntansi (2)
  5. S2 Pendidikan Ekonomi (2)
  6. S2 Pengelolaan Sumber Daya Pembangunan (1 )
  7. S2 Matematika /Pendidikan Matematika / Statistika (1)
  8. S2 Biologi /Pendidikan Biologi /Pendidikan IPA (1)
  9. S2 Fisika /Pendidikan Fisika /Geologi /Geografi (2)
  10. S2 Ilmu Komunikasi (2)
  11. S2 Sosiologi /Antropologi (1 )
  12. S2 Ilmu Hukum (1 )
  13. S2 Ilmu Politik / PPKn (1 )
  14. S2 Sejarah / Pendidikan Sejarah (1 )
  15. S2 Ilmu Sastra / Ilmu Susastra / Sastra Indonesia (3)
  16. S2 Penciptaan dan Pengkajian Seni /Seni Tari / Seni Musik /Seni Teater (1)
  17. S2 Pariwisata /Perhotelan /Manajemen Pariwisata (1)
  18. S2 Linguistik /Pendidikan Bahasa (1)
  19. S2 Pendidikan Teknik Kejuruan Konsentrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi/Teknik Informatika /Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Elektro Konsentrasi Teknik Komputer (2)
  20. S2 Pendidikan Teknik Kejuruan Konsentrasi Teknik Mesin (2)
  21. S2 Teknik Industri (1)
  22. S2 Pendidikan Teknik Kejuruan Konsentrasi Teknik Bangunan (2)
  23. S2 Keperawatan (1)
  24. S2 Pendidikan Olahraga /Pendidikan Kepelatihan (3)
  25. S2 Kesehatan Lingkungan (1)
  26. S2 Farmasi /Farmasi Analis (1)
  27. S2 Ilmu Hama Tumbuhan /Pemuliaan Tanaman/Ilmu Teknologi Pangan (1)
  28. S2 Agribisnis /Ekonomi Pertanian /Ekonomi Sumberdaya Lingkungan (2)
  29. S2 Ilmu Perikanan/Manajemen Sumberdaya Perairan/Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan/ Budidaya Perairan (2)

Formasi untuk tenaga Kependidikan terdiri dari

  1. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Manajemen (2)
  2. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Hukum (1 )
  3. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris (1 )
  4. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Agroteknologi /Teknologi Pertanian (1 )
  5. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat (1)
  6. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Penjaskes / Kepelatihan (1)
  7. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Biologi /Pendidikan Biologi (1)
  8. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Matematika /Pendidikan Matematika /Matematika Komputer /Teknik Informatika (1)
  9. Pranata Laboratorium Pendidikan S1 Teknik Informatika /Teknik Komputer (1)
  10. Teknisi Laboratorium DIII Teknik Elektro (1)
  11. Teknisi Laboratorium DIII Teknik Sipil (1)
  12. Teknisi Laboratorium DIII Teknik Komputer dan Jaringan (1)
  13. Teknisi Laboratorium DIII Administrasi Perkantoran (2)
  14. Teknisi Laboratorium DIII Arsiparis /Kearsipan (2)
  15. Teknisi Laboratorium DIII Manajemen (2)
  16. Teknisi Laboratorium DIII Akuntansi (2)
  17. Teknisi Laboratorium DIII Perpajakan (1)
  18. Teknisi Laboratorium DIII Manajemen Informatika /Teknik Komputer (4)
  19. Teknisi Laboratorium DIII Sekretaris /Kesekretarisan (1)

 

PROSES SELEKSI

Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:

  1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran. Tes dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Test Wawasan Kebangsaan, Test Inteligensia Umum dan Test Karakteristik Pribadi.
  2. Seleksi administrasi dilakukan bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) pada Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi. Metode tes dan cakupan materi akan ditentukan oleh masing-masing unit kerja yang dituju.

Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014. PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima sebagai CPNS Kemdikbud.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas, harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan: Berkas-berkas terkait dengan persyaratan umum tersebut di atas (kecuali KTP) akan diperlukan hanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada akhir tahap seleksi. Pelamar dimohon TIDAK mengirim berkas-berkas tersebut pada tahap seleksi (lihat butir VIII di bawah).

PERSYARATAN KHUSUS

Disamping persyaratan umum yang tercantum dalam website Panselnas dan Kemdikbud, UNG menetapkan persyaratan khusus yang terdiri dari

  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, khusus Perguruan Tinggi Swasta adalah yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan nomor SK dari Badan Akreditasi
  • Khusus bagi pelamar dengan formasi Dosen, kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara S1, S2 dan S3.
  • Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi oleh Ditjen Dikti Kemdikbud.
  • Foto Copy transkrip nilai akademik yang dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  • Bagi pelamar berpendidikan S2, IPK minimal 3,00
  • Bagi pelamar berpendidikan Sl, IPK minimal 2,75
  • Bagi pelamar berpendidikan DIII, IPK minimal 2,6

RENCANA PENJADWALAN *)

  1. Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemdikbud 4 September 2014
  2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional: 4 September s.d. 18 September 2014
  3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal kemdikbud: 5 September s.d. 19 September 2014
  4. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat TKD: 25 September 2014
  5. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): dimulai 29 September 2014. Akhir penyelenggaraan TKD tergantung pada jumlah peserta.
  6. Pengiriman berkas pelamar ke P.O. Box dilakukan 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman hasil TKD
  7. Tes Kompetensi Bidang (TKB): menyesuaikan jadwal unit kerja masing-masing.
  8. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS: minggu ke III bulan Desember 2014.

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemdikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id.
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  2. Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  3. Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  4. Melakukan upload pas foto;
  5. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  6. Mencetak formulir pendaftaran.

PROSES SELEKSI

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

  1. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada https://cpns.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  2. TKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  3. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  4. Mengingat seleksi menggunakan system CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  6. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  7. Hasil TKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

2. Seleksi Administrasi

  1. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke PO Box unit kerja yang dilamar (daftar alamat PO Box akan diberitahukan kemudian), dan disusun dengan urutan sebagai berikut:
    1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
    2. Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
    3. Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:
      1. Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
      2. Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Akademi/Politeknik, disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
      3. Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi kedinasan, disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
      4. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
      5. Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
      6. Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana
      7. Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotocopy Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.

Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

4. Fotokopi kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.

b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:

  • warna jingga untuk pelamar SLTA.
  • warna kuning untuk pelamar D3.
  • warna hijau untuk pelamar S1.
  • warna merah untuk pelamar S2/Pendidikan Profesi/Spesialis.
  • warna biru untuk pelamar S3.

c. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.

d. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) di masing-masing unit kerja yang dilamar.

3. Tes Kompetensi Bidanq (TKB)

  1. Pelamar yang berhak mengikuti TKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD dan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
  2. Pelaksanaan TKB dan materi TKB ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
  3. Khusus bagi pelamar untuk unit utama pusat (Setjen, Itjen, Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen, Ditjen Dikti, Ditjen Kebudayaan, Balitbang, Badan PSDMPK dan PMP, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) dan UPTnya, TKB dilaksanakan dengan sistem CAT. Tempat pelaksanaan test akan ditentukan kemudian.

PENENTUAN KELULUSAN

  1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id, dan website unit kerja masing-masing.
  2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada minggu III bulan Desember, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
  3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

USUL PENETAPAN NIP

Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan setelah pengumuman final.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.

*) Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas.

 


TATA CARA BAGI PESERTA

DALAM MENGIKUTI PENDAFTARAN CPNS ONLINE KEMDIKBUD

Tahap 1, Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014

Untuk melakukan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password serta konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pada Portal Nasional CPNS 2014 di alamat https://panselnas.menpan.go.id;Pastikan instansi yang dipilih adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Ketentuan:

Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 adalah 15 hari dari tanggal 4 September s.d. 18 September 2014;Pelamar hanya dapat mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014;Pendaftaran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;

Tahap 2, Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPelamar login menggunakan username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id;

  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online;
  2. Memilih wilayah lokasi tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang diinginkan;
  3. Melakukan Upload Pas Foto;
  4. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.

Ketentuan:

  1. Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah 15 hari dari tanggal 5 September s.d. 19 September 2014;
  2. Untuk pelamar Unit Utama Pusat (bukan Perguruan Tinggi dan Kopertis) dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nama jabatan yang sama dengan urutan prioritas.
  3. Pelamar dapat memilih wilayah tempat uji kompetensi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah tempat uji kompetensi dapat dilihat pada tabel wilayah tempat uji kompetensi;
  4. Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas Peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan ujian TKD;
  5. Ukuran pasfoto yang diunggah adalah 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format jpg atau jpeg ;

Tahap 3, Pengumuman Peserta Tes Kompetensi DasarPanitia mengumumkan daftar peserta Tes Kompetensi Dasar beserta nomor ujian, waktu dan lokasi ujian pada halaman http://cpns.kemdikbud.go.id.

Ketentuan:

  1. Waktu Pengumuman Daftar Peserta TKD adalah tanggal 25 September 2014.
  2. Lokasi tempat pelaksanaan ujian akan ditetapkan oleh panitia sesuai dengan wilayah yang dipilih oleh pelamar;

Tahap 4, Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar

Selanjutnya peserta mengikuti Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT) di tempat yang telah ditentukan.

Ketentuan:

  1. Waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dimulai pada tanggal 29 September 2014 s.d. Selesai;
  2. Peserta harus membawa Cetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli;
  3. Peserta harus hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dimulai dan mengisi Daftar Hadir;
  4. Peserta hanya dapat melaksanakan Tes Kompetensi Dasar pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  5. Peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku pada saat mengikuti Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT), yaitu:
  1. Peserta ujian adalah peserta yang terdaftar namanya pada Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan;
  2. Datang 30 menit sebelum waktu pelaksanaan TKD dimulai;
  3. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
  4. Menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kart
  5. Tanda Penduduk Asli kepada Pegawas Ujian;
  6. Menandatangani Daftar Hadir;
  7. Masuk dan duduk pada kursi yang telah ditentukan panitia;
  8. Meletakkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk di atas meja;
  9. Mendengarkan secara seksama pengarahan pengawas dan administrator ujian;
  10. Mengikuti Latihan;
  11. Mengikuti dan menyelesaikan ujian;
  12. Selama Proses Ujian Berlangsung Peserta tidak diperkenankan:
  • mengaktifkan telepon genggam/hand phone (HP);
  • membawa kalkulator atau alat sejenisnya dan buku/catatan/contekan;
  • berbicara/berkomunikasi dengan peserta lain;
  • Meninggalkan ruangan ujian setelah selesai ujian.

6. Peserta yang memenuhi persyaratan Tes Kompetensi Dasar akan diumumkan oleh Panselnas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahap 5, Mengirimkan berkas lamaran

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan Tes Kompetensi Dasar dapat login pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan password yang diperoleh dari Laman Panselnas untuk mencetak Formulir Pendaftaran.

Mengirimkan berkas lamaran yang berisi:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  2. Cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah di tandatangani;
  3. Fotokopi STTB/ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan lulus tidak berlaku);
  4. Surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  5. Surat Keterangan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya sejak 1 April 1997 secara terus menerus sampai saat ini pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun;
  6. Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) yang dipersyaratkan oleh unit kerja yang dilamar.

Ketentuan:

  1. Lama pengiriman berkas lamaran adalah 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar;
  2. Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu tanggal terakhir dari batas waktu pengiriman dan harus sudah diterima di panitia unit kerja satu hari setelah batas waktu pengiriman berakhir;
  3. Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui PO BOX tidak akan dilayani.
  4. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Foto copy KTP yang masih berlaku.
  • Asli hasil cetakan (print out) bukti registrasi pendaftaran online.
  • Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud.
  • Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) yang dipersyaratkan oleh unit kerja yang dilamar.
  • Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
    • Warna Jingga untuk pelamar SLTA.
    • Warna kuning untuk pelamar D3.
    • Warna hijau untuk pelamar S1.
    • Warna merah untuk pelamar S2 / Pendidikan Profesi / Spesialis.
    • Warna biru untuk pelamar S3.

6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan/atau ketentuan lain dinyatakan gugur.7. Mengirimkan berkas lamaran ke PO BOX, klik disini.

Tahap 6, Verifikasi Berkas Lamaran dan Pengumuman Hasil Seleksi AdministrasiPanitia Pendaftaran CPNS pada masing-masing Unit Kerja akan melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.

Tahap 7, Mengikuti Tes Kompetensi BidangBagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilakukan Tes Kompetensi Bidang di masing-masing Unit Kerja yang dilamar.

Informasi jadwal pelaksanaan ujian dapat dilihat pada laman masing-masing unit kerja.

Tahap 8, Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS

Kelulusan dapat dilihat pada https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.

Agenda

9 September 2024

Apel Bersama Civitas Akademika UNG

Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG

23 Agustus 2024

Coaching dan Pelepasan Peserta UNG Mengajar Terintegrasi Membangun Desa

.

23 Mei 2024

UNG Bersholawat

Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0