Gorontalo - Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Jumat, (2/9) silam.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.
“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, (5/9) di Gedung Rektorat UNG.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.
“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya.
Ia mengungkapkan sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa.
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin