Beri Pemahaman Masyarakat Terkait Jaminan Fidusia
Gorontalo - Dalam menyemarakkan rangkaian peringatan Dies Natalis yang ke-2 Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Bidang Hukum Perdata Fakultas Hukum UNG memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Jaminan Fidusia atau perjanjian kredit, yang dibingkai dalam kegiatan Seminar, Selasa (19/10), di Aula Fakultas Hukum UNG.
Ketua Panitia Seminar Mutia Cherawaty Thalib, SH, M.H mengungkapkan, topik jaminan Fidusia sengaja diangkat sebagai topik seminar karena keberadaannya telah tumbuh berkembang. Bahkan sangat diminati masyarakat maupun pelaku usaha, yang membutuhkan kredit barang bergerak tanpa harus melepaskan hak kebendaan tersebut.
"Namun dalam pelaksanaannya belum bisa dipahami secara baik oleh pihak terkait, sehingga tidak sedikit Masalah hukum yang ditimbulkan. Sehingga melalui seminar ini diharapkan dapat menguatkan pemahaman akan jaminan fidusia," ungkapnya.
Dekan Fakultas Hukum UNG Mohamad Rusdiyanto U Puluhulawa, SH, M.Hum, mengatakan, pada Dies Natalis ke 2 Fakultas Hukum ingin terus memberikan edukasi terkait problem yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya sendiri kata Rusdiyanto, masyarakat sangat membutuhkan perlindungan hukum ketika objek kredit ditarik oleh pihak kreditur tanpa dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, dalam pemaparannya Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husain menuturkan, dalam pelaksanaan jaminan fidusia pada kredit barang, sering kali kreditur tidak transparan kepada konsumen. Dimana dalam menyodorkan perjanjian tidak dibarengi dengan pemberian pemahaman kepada kreditor atas poin-poin perjanjian.
"Ketika terjadi penarikan objek kredit, kadang kala masyarakat kebingungan karena tidak tahu sama sekali isi perjanjiannya. Bahkan kreditur kerap melakukan pelanggaran dengan melibatkan pihak ke tiga dalam mengeksekusi paksa objek kredit," ungkap Husain.
Menurut Dr. Zamroni Abdussamad, SH, MH, menjelaskan, dengan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan dalam jaminan fidusia, perlu adanya pendekatan luar biasa dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan jaminan fidusia, karena sebagian besar masyarakat masih awam dan belum menguasai substansi fidusia.
"Yang sangat dibutuhkan dalam permasalahan fidusia adalah pemahaman dari masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi secara intens agar sadar akan hak dan kewajibannya," tandas Zamroni.
Seminar kali ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Prov. Gorontalo, lembaga sosial masyarakat YLKI dan kalangan akademisi. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin