GORONTALO – Pengelola beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) UNG melakukan pertemuan dengan seluruh penerima beasiswa KIP-K angkatan 2021. Pertemuan bersama 1.998 mahasiswa penerima beasiswa tersebut dalam rangkaian monitoring dan evaluasi penerima beasiswa KIP-K semester ganjil T.A 2021-2022.
Ketua pengelola KIP-K UNG Taufiq Ismail Yusuf, S.T, M.T, mengungkapkan monev tahap I yang dilakukan menyangkut administrasi beasiswa, bagi mahasiswa yang mengalami kendala terhadap pencairan dana beasiswa.
“Ini juga untuk mengingatkan kepada mahasiswa untuk tetap mempertahankan nilai IPK setiap semester. Jika IPK dibawah standar yang ditentukan akan dilakukan evalusi yang berakibat dikeluarkannya dari status penerima beasiswa,” ungkap Taufiq.
Menurut Taufiq dalam pertemuan kali ini, mahasiswa menandatangani surat pernyataan yang wajib dilakukan oleh penerima beasiswa KIP-K. Poin pernyataan tersebut diantaranya, setia dan taat kepada Negara dan UUD 1945, harus terlibat aktif dalam atau mendukung seluruh program tridharma perguruan tinggi, serta wajib melaporkan hasil capaian akademik setiap semester berupa nilai IPK kepada pengelola pusat.
“Surat pernyataan ditandatangani diatas materai, ini jadi semacam kontrak kinerja antara mahasiswa penerima beasiswa dengan pengelola KIP-K universitas dan pusat,” pungkasnya. (**)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin