
GORONTALO – Sesuai dengan siaran pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor: 25/Sipres/A6/II/2020 tentang bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah, disampaikan beberapa informasi berkenan dengan kegiatan pendaftaran SNMPTN 2020 sebagai berikut:
- Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilahkan mendaftar untuk medapatkan KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni awal Maret sampai 31 Maret 2020.
- Calon mahasiswa yang telah memiliki KIP Kuliah dimohon melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni 14 Februari 2020 (Pukul 14.00 WIB) sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB).
- Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP Kuliah (calon penerima KIP) dimohon tetap melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari 2020 (Pukul 14.00 WIB) sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB) sampai mengisi pilihan Prodi dan PTN.
- Bagi calon mahasiswa point 3 diberikan kesempatan untuk melakukan finalisasi sampai dengan akhir Maret 2020.
- Setelah maha pendaftaran KIP Kuliah berakhir, akan dilaksanakan kegiatan sinkronisasi data antara Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT dengan Data Penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi. Pendaftaran dianggap sah apabila sudah dilakukan FINALISASI. Siswa yang tidak memfinalisasi dianggap belum/tidak mendaftar SNMPTN 2020.