Berkaitan dengan terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP tersebut disusun dengan merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis sesuai dengan UU tersebut.
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 (3) terdapat 4 mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi seperti Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Sehingga terlihat secara hukum bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengatakan sebelumnya bahwa untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, pemerintah akan mengajukan revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 terkait substansi kurikulum wajib.
Held by Faculty of Education Universitas Negeri Gorontalo and supported by ten universities as co-hosts and an organisation.
Tema "Enacting Humas Centered Management for Empowering Local Community Towards Society 5.0"
Online Seminar for National Education Day. The speaker are Dr. Eduart Wolok, ST, MT, Karmila Machmud, MA, Ph.D, Drs. Amin Nusi, M.Pd. Live streaming from Fanspage Facebook Universitas Negeri Gorontalo
IN ACCORDANCE WITH SAIL TOMINI AND FESTIVAL OF BOALEMO 2015
Theme:
"Tomini Bay for the Glory of Indonesia as the centre of the maritime world"
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin