Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Menjadi Mata Kuliah Wajib

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 20 April 2021 . 11:28:29

Berkaitan dengan terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP tersebut disusun dengan merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis sesuai dengan UU tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 (3) terdapat 4 mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi seperti Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Sehingga terlihat secara hukum bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengatakan sebelumnya bahwa untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, pemerintah akan mengajukan revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 terkait substansi kurikulum wajib.

Agenda

9 September 2024

Apel Bersama Civitas Akademika UNG

Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG

23 Agustus 2024

Coaching dan Pelepasan Peserta UNG Mengajar Terintegrasi Membangun Desa

.

23 Mei 2024

UNG Bersholawat

Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0