GORONTALO - Sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa yang mengalami dampak buruk akibat pandemi Covid-19, Universitas Negeri Gorontalo akan memberikan keringanan dalam pembayaran UKT semester ganjil tahun akademik 2020-2021.
Pemberian dispensasi pembayaran UKT untuk mahasidwa berupa keringanan pembayaran UKT dengan menurunkan tingkat kelompok UKT. Dispensasi yang diberikan juga berupa pengurangan UKT sebesar 25 persen, kemudian pembayaran UKT dengan cara diangsung sebanyak 3 kali serta pembebasan UKT.
Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, S.T, M.T mengungkapkan, pemberian dispensasi oleh Kampus sebagai bantuk kepedulian atas musih pandemi yang dialami oleh masyarakat khususnya mahasiswa. Terlebih dampak buruk pandemi kali ini juga berdampak pada perekonomian sejumlah orang tua mahasiswa yang mengalami penurunan pendapatan.
"Kampus memahami bahwa beberapa orang tua mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi ini, sehingga Kampus berinisiatif meringankan beban mereka dengan memberi dispensasi," ungkap Rektor.
Rektor menegaskan, Pemberian dispensasi UKT hanya diberikan bagi mahasiswa yang terdampak langsung dengan Pandemi Covid-19, khususnya kondisi sosial ekonomi yang mengalami perubahan signifikan sebelum pandemi terjadi.
"Mahasiswa dapat memasukan surat permohonan penyesuaian pembayaran UKT, dengan melampirkan syarat dokumen pendukung seperti Surat Keterangan. Permohonan tersebut nantinya akan diverifikasi untuk menilai mahasidwa bersangkutan layak memperoleh dispensasi atau tidak," terangnya.
Untuk kebijakan pemberian dispensasi pembayaran UKT hanya berlaku untuk semester ganjil tahun akademik 2020-2021, kemudian akan dilakukan peninjauan kembali apakah akan dilakukan untuk semester selanjutnya. (**)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin