GORONTALO – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mendorong Universitas Negeri Gorontalo untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
“Hal ini disampaikan Dirjen Dikti saat melakukan pertemuan bersama beberapa waktu lalu, dimana Dirjen Dikti mendorong UNG untuk segera beralih status ke PTN-BH,” ungkap Rektor Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT,. saat memberikan arahan pada apel awal tahun 2023.
Dorongan yang disampaikan Dirjen Dikti kata Rektor akan coba untuk dilakukan kajian dan diskusi bersama, karena menjadi PTN-BH memiliki nilai plus dan minus bagi UNG itu sendiri. Jika dilihat dari sisi nilai plus akan banyak hal baik yang bisa diperoleh UNG, namun yang harus dikaji apakah nilai minus tersebut dapat dihadapi dan diatasi atau tidak.
“Jika dilihat dari syarat minimal UNG sudah memenuhi syarat beralih ke PTN-BH, bahkan dari Kementerian sudah siap untuk melakukan pendampingan untuk itu dan tinggal menunggu surat dari Rektor,” terangnya.
Menurut Rektor peralihan status UNG menjadi PTN-BH merupakan sebuah keputusan besar, karena nantinya akan memberikan dampak dan konsekuensi bagi kampus dalam berbagai aspek sehingga harus dapat diputuskan secara matang. (**)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin