GORONTALO – Satuan Binmas Polres Gorontalo Kota mengajak mahasiswa Fakultas Hukum untuk menerikan penyuluhan penyalahgunaan Narkotika. Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo penyuluhan dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penyalahgunaan narkotika, Kamis (23/1), di Aula Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, M.Hum, mengatakan penyalahgunaan narkotika menjadi isu besar yang tidak hanya di Indonesia namun juga ditingkat Internasional. Akan tetapi pada proses penindakannya masih perlu untuk ditegakkan, misalnya terkait kebijakan pemberian asesmen dan pemidanaan terkait narkotika.
“Masalah terkait narkotika ini penting untuk kita diskusikan, diharapkan melalui forum ini akan menghasilkan sebuah upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Prof. Fenty.
Menurut Andi Isna selaku kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Gorontalo, upaya memerangi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan institusi Polri maupun BNN akan sangat sia-sia, jika dalam pelaksanaanya masyarakat tidak turun tangan dan mendukung program penyalahgunaan narkotika.
“Fokus memerangi Narkotika lebih dipertajam Pemerintah melalui peran Polri dan BNN diseluruh daerah. Namun institusi tersebut tidak akan bisa bekerja maksimal jika tidak diukung oleh masyarat, dengan ikut serta berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkotika,” terangnya. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin