GORONTALO – Sebagai penerima beasiswa Bidikmisi, mahasiswa terikat dengan sejumlah peraturan yang senantiasa wajib dipatuhi dan ditaati. Diantara peraturan tersebut selain harus mampu berprestasi dibidang akademik dan non akademik, serta harus memperoleh indeks prestasi ditiap semester minimal 2.75, penerima Bidikmisi juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan di Asrama Bidikmisi berprestasi UNG.
“Dalam aturan tambahan Bidikmisi yang diberlakukan UNG sesuai dengan aturan DIKTI, mewajibkan kepada seluruh mahasiswa penerima untuk tinggal di asrama berprestasi yang telah disediakan kampus,” ungkap Wakil Ketua Pengelola Asrama Bidikmisi Berprestasi Akub Zainal S. Busura, S.H, M.H.
Dijelaskan Akub, mahasiswa nantinya akan di asramakan selama 2 bulan lamanya. Tidak hanya sekedar tinggal, selama di asrama telah disiapkan program-program pembinaan khusus untuk membentuk karakter mahasiswa. Pembinaan tersebut kata Akub, meliputi pembinaan kemampuan akademik serta pengembangan soft skill mahasiswa.
“Selain itu pembinaan kualitas iman dan taqwa juga menjadi program pembinaan utama selama di asrama seperti mewajibkan shalat 5 waktu,” terang Akub.
Lebih lanjut dijelaskan Akub, selama berkehidupan di asrama terdapat aturan-aturan yang wajib ditaati oleh mahasiswa Bidikmisi. Jika selama di asrama banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ada konsekuensi berat yang harus diterima mahasiswa.
“Konsekuensi terburuknya adalah dikeluarkan dari asrama yang turut berdampak pula dengan dikeluarkan dari penerima Bidikmisi. Karena menyelesaikan masa pembinaan di asrama merupakan salah satu tolak ukur keberlanjutan status mahasiswa sebagai penerima beasiswa Bidikmisi,” tandas Akub. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin