GORONTALO - Sebanyak 184 mahasiswa Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi (Fekon), akan melaksanakan kegiatan magang pada sejumlah Instansi Pemerintah maupun Swasta. Kegiatan magang mahasiswa ditandai dengan penyematan tanda peserta magang, disertai dengan pemberian coaching, Selasa (10/1), di Aula Fekon.
Ketua Prodi S1 Manajemen Rizan Machmud, S.Kom, M.Si, mengungkapkan, magang mahasiswa kali ini akan berlokasi di 38 Instasi pemerintah, swasta, maupun Perbankan. "Magang dilaksanakan selama 45 hari lamanya, terhitung mulai tanggal 10 Januari 2017," ungkap Rizan.
Untuk tahun ini, pelaksanaan magang kata Rizan sengaja dilaksanakan pada masa libur semester perkuliahan. Agar nantinya mahasiswa peserta magang dapat fokus dalam menyelesaikan rangkaian pelaksanaan magang, tanpa dipusingkan dengan kegiatan perkuliahan dikelas.
"Mulai tahun ini magang mahasiswa S1 Manajemen dilakukan pada masa libur semester ganjil dan genap. Ini untuk menghindari adanya komplain dari Instansi lokasi magang, akibat mahasiswa yang sering izin dengan alasan kuliah, yang berdampak pada kurang maksimalnya pelaksanaan magang," terang Rizan.
Sementara itu Dekan Fekon Dr. Hamzah Yunus, M.Pd, meminta kepada mahasiswa peserta magang, untuk dapat menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku di lokasi magang. Dan yang lebih penting menurut Dr.Hamzah, yakni dapat menjaga nama baik Prodi, Fakultas dan Universitas, dengan mampu menjalangkan tugas dan fungsi dengan baik selama magang.
"Magang merupakan wadah penting bagi kalian dalam mengimplementasikan berbagai pengetahuan yang kalian peroleh selama dikelas, untuk mendukung eksistensi instansi yang kalian naungi. Ini juga merupakan kesempatan bagi kalian dalam belajar hal baru, untuk menambah bekal pengetahuan," pungkas Dr. Hamzah. (wahid)
Apel dalam rangkaian peringatan hari lahir UNG
.
Kegiatan UNG bersholawat dilaksanakan pukul 19.15 WITA.
.
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin