
GORONTALO – Seiring dengan ditetapkannya wabah Corona Virus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional non alam oleh Pemerintah, membuat Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, S.T, M.T, menetapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid19) di wilayah Kampus dan sekitarnya.
Rektor UNG resmi mengeluarkan surat edaran nomor: 345/UNG47/TU/2020, yang mencantumkan 16 poin kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UNG untuk melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh Civitas Akademika UNG baik itu Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa, serta bentuk partisipasi UNG dalam pengendalian penyebaran infeksi Virus Corona,” ungkap Rektor.
Berikut 16 Instruksi Rektor yang tercantum dalam Surat Edaran yang berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020:
- Senantiasa berperilaku hidup sehat, baik di dalam maupun di luar kampus {sering mencuci tangan dengan sabun dan air dengan cara yang benar);
- Hindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak dicuci;
- Menggunakan masker ketika sakit demam, batuk, dan pilek;
- Tidak melakukan kontak fisik secara langsung, misalnya untuk berjabatan tangan cukup dengan cara pertemukan telapak tangan kanan dan kiri di bagian dada;
- Tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara waktu;
- Tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali bersifat Penting;
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika demam, batuk dan pilek;
- Dosen yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan cara Daring;
- Dosen diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan kuliah daring dalam rangka mengurangi fiekuensi berkumpulnya banyak orang, dengan menggunakan aplikasislAT atau aplikasi lainnya;
- Kegiatan Praktikum/Praktek di laboratorium dan lapangan dapat dijadwalkan kembali dan metode pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan;
- Penyelenggaraan Seminar Nasional dan lnternasional untuk sementara waktu ditangguhkan;
- Ujian program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana bisa dilaksanakan apabila pesertanya masih dalam jumlah yang sedikit;
- Mahasiswa yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dosen pengampu mata kuliah kiranya dapat memaklumidan memahamihal ini;
- Tenaga kependidikan yang sakit tidak diperkenankan masuk kantor;
- Senantiasa untuk tetap waspada dalam penyebaran covid-19 dan tidak panik;
- Senatiasa selalu berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, semoga kita dilindungi Allah SWT dari bala dan penyakit.